Pelayanan Prima, Personel Piket Polsek Pontianak Utara Antar Pelapor Lakukan Visum Et Repertum dan Penanganan Medis


Pontianak Utara, Kalbar - Kepolisian merupakan pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dimanapun berada, oleh karena itu diharapkan harus selalu bermanfaat bagi orang lain.

Seperti yang dilakukan oleh Personel Piket Polsek Pontianak Utara ini, menerima laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya personel SPKT dengan sigap melakukan pelayanan. Setelah berkoordinasi dengan piket fungsi Reskrim, pembuatan laporan pengaduan dan permohonan Visum Et Repertum pun dengan segera diterbitkan, Minggu (20/11/2022).

Selanjutnya dengan diantar menggunakan mobil Patroli Polsek Pontianak Utara kemudian pelapor dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pengobatan dan melakukan Visum Et Repertum.

“Semoga pelapor yang sedang sakit ini segera pulih dan sehat kembali. Bantuan ini ikhlas Kami lakukan sebagai bentuk kepedulian Kepolisian terhadap masyarakat, setiap Polisi harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan berbuat yang terbaik untuk keamanan, serta kenyamanan masyarakat,” ujar Aipda Ramlan.

Sementara itu, keluarga pasien menyampaikan terima kasih kepada anggota Polsek Pontianak Utara yang sudah peduli dengan pelapor, karena dengan bantuan dari Kepolisian bisa membawa keluarganya yang sedang sakit hingga ke rumah sakit.

Aipda Ramlan selaku Ka SPKT membenarkan kejadian tersebut, "personel kami telah menerima laporan dari warga dan membuatkan laporan pengaduan dan permohonan Visum Et Repertum terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Untuk selanjutnya laporan akan dilakukan penyelidikan dan akan di kembangkan informasi dari saksi saksi", Pungkasnya.

(Humas Polsek Pontianak Utara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jaga Keselamatan warga, Personel Polsek Pontianak Utara Bantu Penyebrang Jalan Yang Akan Melintas

Pemkab Kubu Raya Gelar Apel Siaga Karhutla, Bupati Kubu Raya : Saling Bahu Membahu dalam Pencegahan Penanganan Karhutla

POLRES SINGKAWANG LAKUKAN PENGAMANAN PAWAI 1 MUHARAM 1444 H TAHUN 2022