Pelayanan Humanis Petugas Pelayanan SKCK polsek Pontianak Utara Kepada Pemohon

Pontianak Utara, Kalbar - Guna memperoleh kepercayaan dari masyarakat bahwa Kepolisian Republik Indonesia sudah melakukan perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat baik dalam menerima pelaporan atau pengaduan masyarakat, pembuatan SIM, pembuatan SKCK serta kegiatan pengamanan masyarakat, semua itu komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan profesional.

Bentuk pelayanan kepada masyarakat telah di laksanakan oleh petugas pelayanan SKCK Polsek Pontianak Utara ketika menerima salah seorang warga yang mengajukan permohonan pembuatan SKCK hari Senin (31/10/2022) dengan sikap humanis dan ramah menerima dan memberikan penjelasan tata cara pengisian data secara online serta persyaratan yang harus di penuhi. Kegiatan pelayanan secara ramah, humanis, cepat dan tepat dalam pembuatan SKCK dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pelayanan dari Kepolisian.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personel pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Pontianak Utara dengan berpedoman 3C (Senyum, Salam, Sapa). Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Pontianak Utara.

(Humas Polsek Pontianak Utara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jaga Keselamatan warga, Personel Polsek Pontianak Utara Bantu Penyebrang Jalan Yang Akan Melintas

Pemkab Kubu Raya Gelar Apel Siaga Karhutla, Bupati Kubu Raya : Saling Bahu Membahu dalam Pencegahan Penanganan Karhutla

POLRES SINGKAWANG LAKUKAN PENGAMANAN PAWAI 1 MUHARAM 1444 H TAHUN 2022